Mediapintara.net-Rajeg-Kab.Tangerang,Sulitnya awak media mencari informasi saat mengkonfirmasi kegiatan proyek infrastruktur dibelakang kantor kecamatan Rajeg karena tidak adanya papan informasi dan alerginya pelaksana kegiatan terhadap awak media yang datang.
Ini terbukti tak ada satupun yang mau memberikan informasi terkait pekerjaan tersebut saat awak media berada dilokasi kegiatan tersebut.
Kasi pelayanan kecamatan rajeg saat dihubungi via whatsapp menyampaikan "Saya kurang tau pak soalnya itu proyek kedinasan,jadi saya kurang begitu mengetahui siapa pelaksanya"jelasnya pada awak media.
Tak sampai disitu awak media mencoba menghubungi camat pada (03/07/2025) namun tidak dijawab bahkan saat camat keluar terlihat cuek.
Arief Selaku ketua BPK LSM GPS Banten Kabupaten Tangerang menjelaskan "Mungkinkan kegiatan proyek tersebut untuk fasilitas kecamatan tapi pihak kecamatan tidak mengetahui apalagi pelaksanannya seperti alergi terhadap awak media",jelasnya kepada awak media dikediamannya pada (03/07/2025).
Selain itu dirinya juga menambahkan ada pelanggaran aturan undang-undang keterbukaan informasi publik No 14 Tahun 2008 Bahwa setiap orang berhak untuk memperolah informasi dan badan publik wajib memberikan informasinya.
Dari informasi yang dihimpun awak media ada dugaan kegiatan ini di backup sehingga pelaksana kegiatan dan pihak kecamatan bersikap cuek terhadap media yang berada diluar media center kecamatan.
Awak media masih menunggu penjelasan dari pelaksana dan pihak kecamatan terkait permasalahan ini.
(Red).