Selamatkan 34 Ribu Jiwa, Polisi Bongkar Jaringan Vape Mengandung Obat Keras di Tangerang


Mediapintara.net-Tangerang – Kasus pengungkapan cartridge vape berisi obat keras jenis etomidate oleh Polresta Bandara Soekarno-Hatta menjadi momentum penting dalam memperkuat partisipasi masyarakat dalam memerangi narkoba. Kapolresta Bandara Soetta, Kombes Pol Ronald Sipayung, mengajak masyarakat untuk aktif melapor bila menemukan dugaan peredaran obat-obatan berbahaya di lingkungannya.

“Jika ada indikasi peredaran narkoba atau obat keras, segera laporkan kepada pihak kepolisian. Kami pastikan laporan tersebut akan kami tindaklanjuti sesuai prosedur,” tegas Ronald, Rabu (12/11/2025). Ia menambahkan, langkah ini juga sejalan dengan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto dalam penyelamatan generasi muda dari pengaruh buruk narkotika.


Dari hasil pengungkapan, empat tersangka berhasil diamankan yaitu ASW, KH, CW, dan SY, dengan barang bukti 8.500 cartridge vape berisi cairan etomidate senilai Rp 42,5 miliar. Berdasarkan hasil penyelidikan, cairan tersebut termasuk dalam kategori obat keras yang penggunaannya diawasi ketat.

Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan kasus ini menjadi pengingat penting bagi masyarakat agar lebih waspada terhadap bentuk baru penyalahgunaan obat keras. “Etomidate adalah obat keras yang seharusnya digunakan di dunia medis. Ketika disalahgunakan dalam bentuk vape, dampaknya bisa sangat berbahaya,” jelasnya.


Budi menambahkan, Polda Metro Jaya akan terus memperkuat strategi komunikasi publik dan sosialisasi bahaya narkoba di semua lapisan masyarakat. “Kami ingin masyarakat menjadi mitra aktif Polri dalam pencegahan. Keterlibatan publik adalah kunci utama memutus rantai peredaran narkotika,” tutupnya.




(Red).

Lebih baru Lebih lama