Mediapintara.net-Banten-Berdasarkan pantauan di awal tahun 2026, LSM ALIANSI GERAKAN PEMUDA BANTEN menyoroti maraknya proyek Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provisi Banten Tahun Anggaran 2025 yang belum rampung dan masih dikerjakan pada Januari 2026. LSM ALIANSI GERAKAN PEMUDA BANTEN mendesak Inspektorat dan Aparat Penegak Hukum (APH) untuk turun tangan memeriksa kontraktor dan dinas terkait.
Berikut adalah poin-poin krusial terkait desakan tersebut:
Proyek APBD 2025 Berlanjut ke 2026: Terpantau proyek-proyek, khususnya di bidang irigasi yang kontraknya berakhir tahun 2025 masih beroperasi di Januari 2026. Hal ini memicu dugaan pelanggaran hukum dan keterlambatan progres yang parah.
Pemeriksaan Proyek Selesai 2025: Selain proyek yang molor, ALIANSI GERAKAN PEMUDA BANTEN juga mendesak agar proyek yang secara fisik sudah selesai di tahun 2025 tetap diperiksa. Hal ini penting untuk memastikan kualitas konstruksi tidak asal-asalan dan anggaran yang dikeluarkan sesuai dengan hasil di lapangan.
Dugaan Pelanggaran Hukum: LSM menyoroti bahwa pengerjaan proyek 2025 di tahun 2026 adalah pelanggaran hukum. Inspektorat diminta untuk menindak tegas kontraktor dan Dinas terkait yang tidak becus.
Kasus Spesifik: Contohnya, proyek kegiatan provisi dari dinas PU Bidang irigasi disorot karena keterlambatan pengerjaan hingga memasuki tahun 2026, dan dinilai minim pengawasan.
Desakan ini bertujuan agar Inspektorat melakukan audit menyeluruh terhadap administrasi dan fisik proyek APBD 2025 demi transparansi dan profesionalisme.
Proyek yang wajib di periksa diantara nya D.I Cisangu, D.I Cikoncang, D.I Cisata, D.I Cipari Ciwuni,D.I, Teluk naga Kosambi.
(Red).
