Diduga Tak Sesuai Spesifikasi Dan Tabrak Aturan Pengadaan Barang Dan Jasa, Proyek Betonisasi Jalan Lingkungan RW 12 Kuta Jaya Jadi Sorotan


Mediapintara.net-Proyek pemeliharaan jalan lingkungan berupa betonisasi di RW 12, Kelurahan Kuta Jaya, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, yang bersumber dari APBD Tahun 2026, menjadi sorotan warga dan aktivis sosial.

Pekerjaan yang dilaksanakan oleh CV Abditama Mandiri dengan nilai pagu anggaran sebesar Rp150 juta tersebut diduga tidak sesuai spesifikasi teknis (spek) yang telah ditetapkan pemerintah.

Berdasarkan hasil pantauan awak media dan LSM di lokasi proyek, pelaksanaan betonisasi dinilai memprihatinkan. Dugaan ketidaksesuaian pekerjaan terlihat pada ketebalan beton yang disebut tidak merata dan diduga berkurang dari standar teknis yang seharusnya diterapkan.

Selain itu, material agregat yang digunakan juga disebut-sebut memiliki kualitas rendah. Kondisi tersebut memunculkan kekhawatiran masyarakat terkait kualitas dan ketahanan jalan lingkungan yang baru dibangun tersebut.

“Kalau dilihat secara kasat mata, ketebalan beton diduga tidak sesuai. Ada bagian yang terlihat tipis dan pengerjaannya terkesan asal jadi,” ujar salah satu warga di sekitar lokasi proyek.

Tidak hanya itu, penggunaan bekisting pada proyek tersebut juga turut menjadi perhatian. Bekisting yang digunakan di lapangan diduga menggunakan material bekas dan tidak sesuai standar pelaksanaan pekerjaan konstruksi yang baik.


Zaenal Abidin SH.MH Ketua umum DPP LSM GPSM Banten menegaskan "Kami menduga ada beberapa aturan yang ditabrak karena kalau kita perhatikan bukan hanya agregat atau bekisting nya saja tapi terlihat juga paving yang tidak di angkat sehingga jelas ini menabrak Peraturan Presiden Nomor 46 Tahun 2025 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah serta Undang-undang (UU) No. 28 Tahun 1999. Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme " tegasnya kepada awak media


Sejumlah pihak meminta dinas terkait maupun aparat pengawas internal pemerintah untuk turun langsung melakukan pemeriksaan terhadap proyek tersebut guna memastikan mutu pekerjaan sesuai dengan spesifikasi kontrak dan penggunaan anggaran negara tepat sasaran.

Aktivis LSM juga mendesak adanya audit teknis terhadap hasil pekerjaan betonisasi tersebut agar tidak merugikan masyarakat maupun keuangan daerah.

Hingga berita ini diturunkan, pihak pelaksana proyek maupun instansi terkait belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan ketidaksesuaian spesifikasi dalam pekerjaan betonisasi di RW 12 Kuta Jaya tersebut.




(red).

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama