Mediapintara.net - Kab.Tangerang - Gintung – Pemerintah Desa Gintung,Kec.Sukadiri akan melaksanakan renovasi total Kantor Desa mulai 5 Juni 2025. Selama proses renovasi berlangsung, seluruh pelayanan administrasi masyarakat dipindahkan sementara ke kediaman Alm. Lurah H. Rais yang berlokasi di RT 11 RW 02.
Kepala Desa Gintung, Amsuri, S.H., menyampaikan bahwa renovasi ini dilakukan untuk meningkatkan kenyamanan dan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Renovasi total Kantor Desa Gintung kami lakukan agar fasilitas pelayanan bisa lebih representatif dan layak untuk warga. Mohon maaf atas ketidaknyamanan selama proses berlangsung. Untuk sementara, silakan masyarakat mengurus keperluan administrasi ke lokasi pelayanan sementara di rumah Alm. Lurah H. Rais, RT 11 RW 02,” ujar Amsuri, S.H.
Pemerintah Desa Gintung mengimbau seluruh warga untuk menyesuaikan lokasi pelayanan selama masa renovasi. Masyarakat diminta memperhatikan informasi ini agar tidak datang langsung ke Kantor Desa yang saat ini sedang direnovasi.
Pemdes Gintung menargetkan renovasi selesai secepatnya. Informasi mengenai selesainya renovasi dan kembalinya pelayanan ke Kantor Desa akan diumumkan lebih lanjut.
Pemerintah Desa Gintung,Kec.Suakdiri,Kab.Tangerang mengucapkan terima kasih atas perhatian dan pengertian seluruh warga.
( RED )
