Diduga Tak Sesuai SOP Galian Kabel Bawah Tanah PLN Di PIK 2 Di Sorot LSM GPSN,Pihak Pelaksana Tak Mau Temui Awak Media
Mediapintara.net-Kosambi-Kab.Tangerang,Banyaknya proyek galian kabel milik PLN dibeberapa wilayah kabupaten Tangerang masih menjadi sorotan media dan LSM.
Pasalnya pelaksana proyek galian kabel tak mau temui awak media untuk memberikan klarifikasi dan seperti alergi terhadap awak media yang turun ke lokasi proyek.
Salah satunya kegiatan galian kabel bawah tanah PLN yang berlokasi di area PIK 2,Salembaran,kecamatan Kosambi,Kab.Tangerang,Banten.
Dalam kegiatan proyek tersebut awak media menemukan adanya dugaan kedalaman yang tidak sesuai dan penempatan kabel yang terkesan asal-asalan yang hanya dibatasi dengan penutup proyek.
Salah satu pelaksana kegiatan proyek galian kabel PLN yang dihubungi via pesan singkat whatsapp dan tidak mau disebutkan namanya menyampaikan "pekerjaan itu bukan punya saya bang,silahkan langsung aja ke UP3 nya biar diklarifikasi langsung sama UP 3",jelasnya kepada awak media (21/06/2026).
Sulitnya awak media mengklarifikasi dan mengkonfirmasi kan kegiatan proyek galian kabel bawah tanah PLN tersebut mendapat sorotan dari LSM GPSN (Gerakan Pemerhati Masyarakat Nusantara) yang menduga menabrak aturan dan tidak sesuai SOP.
Zaenal Abidin SH ketua Umum LSM GPSN menyampaikan "Ini mengindikasikan melanggar UU Keterbukaan informasi publik No 14 Tahun 2008,UU No 40 Tahun 1999,Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 12 Tahun 2015 tentang Keselamatan dan Kesehatan Kerja Listrik di Tempat Kerja",jelasnya kepada awak media pada (22/06/2026).
Dirinya juga menambahkan seharusnya pihak pelaksana tidak seharusnya menghindari awak media dan harus mau memberikan klarifikasi tentang kegiatan proyek galian kabel milik PLN yang sedang berjalan.
Tidak hanya itu, di lokasi proyek itupun tidak tampak adanya rambu atau tanda keselamatan proyek di lokasi pekerjaan.
Informasi yang dihimpun dari sumber lapangan menyebutkan bahwa proyek ini dikerjakan oleh rekanan PT PLN atau pihak ke 3 (tiga) dari PT PLN (Persero) di UP 3 Teluk Naga.
Hingga berita ini diterbitkan awak media masih menunggu klarifikasi resmi dari pihak PLN (Persero) atau pelaksana kegiatan galian kabel bawah tanah PLN tersebut.
(Ar/Red).


