Hot News

HOT NEWS:
Memuat berita...

Wasit Tarkam di Cigudeg Diduga Dianiaya Preman dan Suporter, Polisi Pastikan Kondisi Aman



Mediapintara.net-BOGOR-Jawa Barat — Pertandingan sepak bola antarkampung (tarkam) di wilayah Cigudeg, Kabupaten Bogor, diduga diwarnai aksi kekerasan terhadap wasit. Dalam video yang beredar, terlihat sejumlah orang terlibat keributan di sekitar area pertandingan, termasuk beberapa orang yang diduga melakukan tindakan kekerasan.

Peristiwa tersebut kemudian menjadi perhatian publik lantaran muncul informasi yang menyebut wasit pertandingan diduga menjadi korban penganiayaan oleh sejumlah orang yang disebut sebagai preman dan suporter.

Namun, terkait informasi yang sebelumnya menyebut wasit tersebut meninggal dunia, hingga kini belum ada konfirmasi yang membenarkan kabar tersebut. Kapolsek Cigudeg, AKP Budi, saat dikonfirmasi justru menyampaikan bahwa kondisi wasit aman dan sehat.

“Aman, engga apa-apa, sehat,” ujar AKP Budi saat dikonfirmasi.

Pernyataan tersebut sekaligus menjadi klarifikasi sementara terkait kondisi wasit yang menjadi sorotan dalam insiden tersebut.

Persoalan pertandingan tarkam juga sebelumnya mendapat perhatian dari PSSI. Dalam keterangannya, pihak PSSI menyoroti penyelenggaraan pertandingan tarkam yang tidak mengikuti mekanisme organisasi sepak bola resmi.

“Kami sangat prihatin dengan kejadian-kejadian tarkam seperti ini. Terinfo hari ini, ternyata wasit yang memimpin tidak memiliki lisensi. Kami juga mendapatkan informasi bahwa setiap tarkam tidak melaporkan dan tidak meminta rekomendasi dari PSSI, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota,” ujar Yunus di Kemenpora, Senayan, Jakarta, Rabu.

Pernyataan tersebut menunjukkan pentingnya penyelenggaraan pertandingan sepak bola, termasuk tarkam, dilakukan dengan memperhatikan aspek keamanan, regulasi, serta kompetensi perangkat pertandingan.

Kasus dugaan penganiayaan terhadap wasit di Cigudeg diharapkan dapat menjadi perhatian seluruh pihak agar kegiatan olahraga masyarakat tidak berubah menjadi ajang kekerasan.

Masyarakat juga diimbau untuk tidak melakukan tindakan main hakim sendiri serta tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi, khususnya mengenai kondisi korban dan kronologi kejadian.






(Red).