Terindikasi Abaikan APD Dan Menabrak Aturan Pengadaan Barang Dan Jasa Pemerintah Proyek Betonisasi Dikecamatan Pakuhaji Diduga Asal Jadi


Mediapintara.net-Kab.Tangerang-Banyaknya kegiatan pembangunan infrastruktur di akhir tahun 2025 diberbagai wilayah dikabupaten tangerang sebagai keseriusan pemerintah membangun wilayah kabupaten Tangerang semakin maju.

Namun Proyek pemeliharaan jalan betonisasi di Kampung Cituis Perumahan Cituis Indah RT 002 RW 002, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, menuai sorotan tajam dari kalangan aktivis dan warga. Pasalnya, dalam pelaksanaan pekerjaan di lapangan diduga kuat mengabaikan penggunaan Alat Pelindung Diri (APD) bagi para pekerja serta tidak memenuhi standar teknis konstruksi.


Selain itu awak media dan aktivis menemukan pada bagian pondasi bawah tidak menggunakan woles/makadam dan hanya menggunakan batu besar.

Arief Aktivis pantura menegaskan "oknum kontraktor nakal ini bisa sampai berbuat sejauh ini tentu tidak lepas dari lemahnya pengawasan terhadap kegiatan proyek betonisasi ini,sehingga terjadilah pelanggaran-pelanggaran dan pengabaian APD ini",tegasnya kepada awak media.


Selain itu dirinya menambahkan bahwa ini sudah menabrak Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 46 Tahun 2025 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah dan perlu penanganan serius dari pihak-pihak terkait.

Hingga berita ini di terbitkan belum ada penjelasan pasti dari pihak-pihak terkait untuk menyelesaikan tindak lanjut dari temuan awak media dan aktivis.



(Red).

Lebih baru Lebih lama