Mediapintara.net-Banten-LSM ALIANSI GERAKAN PEMUDA BANTEN dan Ormas Badak Banten Perjuangan menyoroti keterlambatan proyek APBD 2025 di Provinsi Banten, khususnya di bidang irigasi. Proyek-proyek yang seharusnya selesai tahun 2025 masih dikerjakan pada Januari 2026, memicu dugaan pelanggaran hukum dan keterlambatan progres yang signifikan.
ALIANSI GERAKAN PEMUDA BANTEN mendesak Inspektorat dan Aparat Penegak Hukum (APH) untuk memeriksa kontraktor dan dinas terkait. Mereka juga meminta pemeriksaan proyek yang sudah selesai di tahun 2025 untuk memastikan kualitas konstruksi dan anggaran yang dikeluarkan sesuai dengan hasil di lapangan.
Contoh proyek yang disorot antara lain D.I Cisangu, D.I Cikoncang, D.I Cisata, D.I Cipari Ciwuni, dan D.I Teluk Naga Kosambi D.I Cilatak kecamatan sobang. Cecep dari Ormas Badak Banten Perjuangan mempertanyakan lemahnya pengawasan Dinas terkait, sehingga proyek irigasi molor sampai tahun 2026. "Kami mempertanyakan bagaimana Dinas PUPR Provinsi Banten bisa membiarkan proyek ini molor tanpa tindakan tegas," tegas Cecep Jumat 23/01/2026.
Mereka meminta Inspektorat dan APH untuk turun tangan memeriksa Dinas Terkait dan Kontraktor, serta memastikan bahwa proyek-proyek ini diselesaikan dengan baik dan sesuai dengan anggaran yang dikeluarkan.
(Red).

