Mediapintara.net-Indonesia-Maraknya penangkapan pejabat terkait tindak pidana korupsi akhir-akhir ini mendapat sorotan dari berbagai kalangan, termasuk para ahli hukum. Dosen Hukum Pidana dari Universitas Islam Syekh Yusuf, Mochamad Moro Asih, S.H., M.H., C.I.H, menyebut bahwa penegakan hukum yang gencar belum diiringi dengan reformasi menyeluruh di sektor pencegahan.
"Fakta bahwa kasus korupsi terus bermunculan menunjukkan bahwa sistem pengawasan,internal lembaga negara masih lemah. Kita tidak bisa hanya mengandalkan aparat penegak hukum. Harus ada perubahan sistemik yang menyasar budaya birokrasi dan tata kelola keuangan publik," ujarnya saat diwawancarai, Kamis (7/8).
Menurutnya, pendekatan represif memang penting, tetapi tanpa strategi pencegahan yang terstruktur seperti penguatan peran auditor internal, edukasi integritas sejak dini, dan transparansi anggaran korupsi akan terus berulang dalam siklus yang sama.
"Penindakan memang menciptakan efek jera bagi sebagian pihak, tetapi tanpa pembenahan dari hulu, tindakan semacam ini hanya akan jadi rutinitas tahunan,"* tambahnya.
"Ahli hukum pidana Mochamad Moro Asih, S.H., M.H., C.I.H menilai maraknya penangkapan pelaku korupsi menunjukkan lemahnya sistem pencegahan di tubuh birokrasi.
Menurutnya,penindakan hukum tidak cukup tanpa dibarengi reformasi tata kelola dan budaya integritas yang kuat. Ia menekankan pentingnya edukasi antikorupsi, transparansi, dan pengawasan internal agar praktik korup tak lagi berulang di masa mendatang.",tutupnya
(Red)
Narasumber : Mochamad Moro Asih, S.H., M.H.,C.I.H