Hot News

HOT NEWS:
Memuat berita...

Warga Apresiasi Pembangunan Fasilitas Pengolahan Sampah di Eks Pabrik Edy, Ucapkan Terima Kasih kepada DLH Kota Tangerang


Mediapintara.net-Kota Tangerang – Pembangunan fasilitas pengolahan sampah di kawasan eks Pabrik Edy, yang berlokasi di Jl. Iskandar Muda, Kelurahan Kedaung Wetan, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang, mendapat apresiasi dari sejumlah warga. Kehadiran fasilitas tersebut dinilai sebagai langkah positif Pemerintah Kota Tangerang melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang dalam meningkatkan sistem pengelolaan sampah dan menjaga kebersihan lingkungan.

Berdasarkan pantauan di lokasi, pembangunan proyek masih berlangsung sesuai dengan papan informasi yang terpasang. Fasilitas ini diharapkan mampu mendukung pengelolaan sampah yang lebih efektif, mengurangi dampak pencemaran lingkungan, serta meningkatkan kualitas pelayanan kebersihan bagi masyarakat Kota Tangerang.

Salah seorang warga, Adi, menyampaikan rasa terima kasih dan apresiasinya kepada Pemerintah Kota Tangerang, khususnya Dinas Lingkungan Hidup, atas pembangunan fasilitas tersebut.


"Kami sebagai warga mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Kota Tangerang, khususnya Dinas Lingkungan Hidup, yang telah membangun fasilitas pengolahan sampah ini. Semoga setelah selesai dibangun, pengelolaan sampah di Kota Tangerang menjadi lebih baik, lingkungan semakin bersih, dan manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat," ujar Adi.

Menurut Adi, pembangunan fasilitas pengolahan sampah merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, terutama di bidang kebersihan dan pelestarian lingkungan.

"Kami berharap proyek ini dapat diselesaikan tepat waktu dan menghasilkan fasilitas yang berkualitas. Masyarakat tentu ingin melihat pengelolaan sampah yang lebih modern dan berdampak positif bagi lingkungan," tambahnya.

Sejumlah warga juga berharap keberadaan fasilitas tersebut dapat mengurangi penumpukan sampah, meningkatkan efisiensi pengolahan limbah, serta mendukung program kebersihan yang dicanangkan Pemerintah Kota Tangerang.


Dasar Hukum

Pembangunan fasilitas pengelolaan sampah merupakan bagian dari pelaksanaan ketentuan peraturan perundang-undangan, di antaranya:

  • Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah, yang mengamanatkan pemerintah daerah untuk menyelenggarakan pengelolaan sampah secara terpadu dan berwawasan lingkungan.
  • Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, yang mengatur upaya menjaga kelestarian lingkungan melalui pengelolaan limbah dan pencegahan pencemaran.
  • Peraturan Pemerintah Nomor 81 Tahun 2012 tentang Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga, yang menjadi pedoman penyelenggaraan pengelolaan sampah oleh pemerintah daerah.

Warga berharap pembangunan fasilitas pengolahan sampah di kawasan eks Pabrik Edy dapat selesai sesuai jadwal dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, sekaligus menjadi salah satu upaya mewujudkan Kota Tangerang yang lebih bersih, sehat, dan berkelanjutan.