Yang mana dugaan tersebut berdasarkan kepada indikasi bukti-bukti transaksi uang yang diduga digelapkan dengan dugaan motif pemalsuan dokumen (Invoice Pembelian Furniture) yang diduga dilakukan oleh wanita berinisial " KAW alias DR " ( diduga mantan penyanyi dangdut jebolan KDI dan diduga juga mantan pemain artis sinetron Para Pencari Tuhan ) terhadap klien dari Kantor Hukum Nana Anggraena & Partners yang disinyalir merupakan warga negara amerika serikat berinisial Mr. RM
Berdasarkan keterangan dari narasumber Adv. Nana Anggraena, S.H., melalui Irsyad Shemav Philliang selaku Tim Paralegal, Menyebutkan " Upaya mediasi untuk mencari jalan damai sudah kita lakukan sampai dengan saya dan tim telah melayangkan somasi 2 ke rumahnya , yang berada di kudus tapi sampai saat ini Sdri. " KAW " diduga masih juga menghindar dengan alasan sedang berada di turki. "
" Karena diduga belum juga ada bentuk itikad baik, kita akan melakukan langkah- langkah berikutnya sesuai prosedur hukum untuk membuat laporan pengaduan di Bareskrim Mabes Polri dalam waktu dekat terhadap diduga Sdri. KAW , yang telah diduga merugikan Klien kami hingga disinyalir ratusan juta. " Tutupnya
(Red/ Iwan / Team).
