Diduga Seorang Wanita Melakukan Tindakan Penggelapan Uang Hingga Terindikasi Merugikan Ratusan Juta


Mediapintara.net-Tangerang,Rabu ,12-02-2026 Dugaan tindakan melawan hukum dengan  Indikasi  penggelapan dan pemalsuan dokumen yang  dilakukan oleh salah satu oknum warga yang diduga seorang wanita dari  Kudus Jawa Tengah. 

Yang mana dugaan tersebut berdasarkan kepada indikasi bukti-bukti  transaksi uang yang diduga digelapkan dengan dugaan  motif pemalsuan dokumen (Invoice Pembelian Furniture) yang diduga dilakukan oleh wanita berinisial "  KAW  alias DR " ( diduga mantan penyanyi dangdut  jebolan KDI  dan diduga juga  mantan  pemain artis sinetron Para Pencari Tuhan ) terhadap klien dari Kantor Hukum Nana Anggraena & Partners yang disinyalir merupakan warga negara amerika serikat berinisial Mr. RM 

Berdasarkan keterangan dari narasumber Adv. Nana Anggraena, S.H., melalui Irsyad Shemav Philliang selaku Tim Paralegal, Menyebutkan " Upaya mediasi untuk mencari jalan damai sudah kita lakukan sampai dengan saya dan tim telah melayangkan somasi 2 ke rumahnya , yang berada di kudus tapi sampai saat ini Sdri. " KAW " diduga  masih juga menghindar dengan alasan sedang berada di turki. "

" Karena diduga belum juga ada  bentuk itikad baik,  kita akan melakukan langkah- langkah  berikutnya sesuai prosedur hukum untuk membuat laporan pengaduan di Bareskrim Mabes Polri dalam waktu dekat terhadap diduga Sdri. KAW  ,  yang telah diduga  merugikan Klien kami hingga disinyalir ratusan juta. " Tutupnya 





(Red/ Iwan / Team).

Mediapintara

Lebih baru Lebih lama