Mediapintara.net-Yogyakarta,53 balita jadi korban kekerasan di Daycare "Little Aresha" di Umbulharjo, Yogyakarta.
Kasus ini terungkap setelah polisi menggerebek tempat penitipan anak tersebut, Jumat (24/4/2026) lalu.
Polisi menangkap 30 orang. 13 di antaranya ditetapkan jadi tersangka, termasuk kepala yayasan dan pengasuh anak Daycare Little Aresha.
Pemerintah Kota Yogyakarta mengungkap, Daycare Little Aresha tak punya izin beroperasi.
Kini, Pemkot Yogyakarta berkoordinasi dengan KPAI dan Polresta Yogyakarta untuk memberikan pendampingan psikologis, khususnya anak-anak yang menjadi korban.
Polisi mengidentifikasi total 103 anak dititipkan di "Daycare Little Aresha".
Polisi menduga penganiayaan fisik dan penelantaran oleh oknum pengasuh terjadi lebih dari satu tahun.
Hal ini terungkap dari laporan sejumlah orangtua yang anaknya diduga menjadi korban.
Polisi menyelidiki lebih dalam kasus kekerasan anak di Daycare Little Aresha, dan tak menutup kemungkinan ada penambahan tersangka.
Kasus ini menambah bukti, anak-anak belum sepenuhnya aman di ruang yang seharusnya menjadi tempat tumbuh berkembang.
(Red/Tim).
Tags
Nasional
