DPP LSM GPRUKK Akan Layangkan Surat ke Kominfo, PUPR, dan GAKUM Soal Kabel Jaringan WiFi Semrawut di Jl Raya Rajeg-Mauk
Mediapintara.net-Kab.Tangerang – Garda Perjuangan Rakyat Untuk Keadilan Kemakmuran (GPRUKK) akan melayangkan surat resmi kepada Kementerian Komunikasi dan Informatika, Kementerian PUPR, serta Direktorat Penegakan Hukum (GAKUM) terkait pemasangan jaringan WiFi yang semrawut dan diduga ilegal di sepanjang Jalan Raya Rajeg-Mauk, Kabupaten Tangerang.
Langkah ini diambil setelah pantauan GPRUKK menemukan puluhan perangkat "Jaringan WiFi" dan kabel fiber optik terpasang sembarangan di tiang listrik. Kondisinya memprihatinkan karena kabel menjuntai rendah hingga Berpotensi membahayakan pengguna jalan.
"Kami tidak anti internet. Tapi keselamatan warga nomor satu. Karena itu DPP LSM GPRUKK akan bersurat ke Kominfo sebagai regulator, PUPR yang punya kewenangan utilitas jalan, dan GAKUM untuk penindakan hukumnya," ujar Asep Setiadi,S.H.Ketua Umum DPP LSM GPRUKK, Selasa 24/06/2026.
DPP LSM GPRUKK menduga kuat jaringan tersebut ilegal karena dipasang tanpa izin dari Kominfo maupun Pemda Kabupaten Tangerang. Selain merusak estetika kota, kabel yang tumpang tindih juga menyulitkan perbaikan jika terjadi gangguan. Satu kabel putus bisa berdampak pada jaringan lain karena pemasangannya tidak sesuai standar teknis.
DPP LSM GPRUKK Akan melayangkan surat Pengaduan pekan ini, GPRUKK mendesak Kominfo untuk melakukan audit perizinan seluruh ISP dan RT-RW di wilayah Rajeg-Mauk serta menindak yang tidak berizin. Kepada Dinas PUPR, DPP LSM GPRUKK meminta penertiban pemanfaatan ruang milik jalan dan tiang yang digunakan tanpa izin untuk penempatan kabel Jaringan Wifi , Sementara kepada GAKUM, DPP LSM GPRUKK mendorong penindakan tegas terhadap pelaku usaha yang melanggar UU Telekomunikasi dan mengabaikan aspek keselamatan umum. Surat tersebut juga ditembuskan kepada Bupati Kab.Tangerang, Satpol PP Kab.Tangerang, dan Dinas Kominfo Kabupaten Tangerang untuk segera turun lapangan melakukan penertiban fisik.
"Jangan tunggu permasalahan timbul baru di tindak,Surat ini bentuk keseriusan kami. Kalau Dan kami meminta pihak terkait untuk menggunakan Tufoksi sesuai dengan Kapasitas nya," tegas Asep Setiadi, S.H. Ketua Umum LSM GPRUKK.
GPRUKK menyatakan siap berkolaborasi dengan pemerintah dan masyarakat untuk mengawasi penataan infrastruktur telekomunikasi di wilayah Rajeg-Mauk.
( RED )


