Mediapintara.net-Kabupaten Tangerang, Dugaan tumpukan sampah liar di Jln .Cihideung Telaga Desa Telaga Kecamatan Cikupa Kabupaten Tangerang Banten Indonesia di duga mencemari lingkungan dan disinyalir membuat para pengguna jalan tidak nyaman
Dalam hal ini , M. Abdullah alias Adul sebagai Kadiv Investigasi DPP LSM GPRUKK angkat bicara terkait dugaan tumpukan sampah liar di bahu Jalan Cihideung Talaga Cikupa
" Dalam pasal 69 di jelaskan ,Bahwa setiap orang melakukan perbuatan pencemaran lingkungan hidup serta di larang membuang limbah ke media lingkungan tanpa izin .
Bahkan ,dalam pasal 98 undang - undang tersebut disebutkan bahwa setiap orang yang dengan sengaja melakukan perbuatan yang mengakibatkan pencemaran atau melakukan kerusakan lingkungan hidup dapat dapat di penjara paling singkat tiga tahun dan paling lama 10 tahun atau denda ahwa setiap orang serta denda 10 Miliar ." Ungkapnya ( Selasa ,10-03-2026 )
Lanjut nya ,M.Abdullah alias Adul menambahkan penjelasannya kepada awak media terkait dugaan tumpukan sampah liar yang disinyalir mengakibatkan bau tak sedap , merusak pemandangan dan disinyalir menciptakan tak nyaman bagi para pengguna jalan yang melintas di jalur jalan tersebut ,dengan tegas mengatakan
" Bahwa ini semua patut di pertanyakan kinerja instansi - instansi terkait dengan adanya dugaan tumpukan sampah liar ,yang disinyalir mencemari lingkungan , apakah ini diduga kurangnya pengawasan lingkungan dinas lingkungan hidup kebersihan atau pemangku kebijakan sehingga terindikasi adanya pembiaran tumpukan sampah liar tersebut hingga diduga mencemari lingkungan , patut di pertanyakan ." Jelasnya
Sambungnya , sikap tegas instansi terkait ataupun para pemangku kebijakan hingga tidak ada dugaan tumpukan sampah liar , hingga lingkungan menjadi bersih dan sehat sehingga warga atau para pengguna jalan merasa aman dan nyaman." Ujarnya
Masih di tempat yang sama beberapa warga / para pengguna jalan mengatakan dengan apa adanya bahwa kondisi jalur jalan yang di lintasi
" Terindikasi bau kurang nyaman pemandangan kurang indah harus ada penanganan serius supaya lingkungan area jalan tersebut bersih dan sehat , dan warga para pengguna jalan juga nyaman pada saat melintas di jalur jalan Cihideung Talaga Cikupa disinyalir tidak tercemari ." Katanya penuh dengan harap
Hingga berita ini terbit ,tidak ada satupun pihak internal terkait untuk bisa dimintai keterangan, sungguh miris Tangerang Gemilang itu harus bersih dan sehat .
(Red/ Iwan).
